STANDAR TENAGA LABORATORIUM

Nama : Rani Ramadhan
NIM   : A1C317072
Prodi  : Pendidikan  Fisika
Kelas  : Reguler B 2017

STANDAR TENAGA LABORATORIUM

Laboratorium merupakan salah satu sarana penunjang proses belajar mengajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dalam pelaksanaannya, sarana dan prasarana saja tentu belum cukup. Laboratorium di tingkat perguruan tinggi, perlu dikelola oleh orang-orang yang tentunya berkompeten di bidangnya agar kegiatan praktikum dan penelitian yang mendukung pembelajaran dan pengembangan keilmuwan berlangsung secara optimal. Tenaga laboratorium sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah melalui kegiatan laboratorium. Sebagaimana tenaga kependidikan lainnya, tenaga laboratorium sekolah juga merupakan tenaga fungsional. Oleh karena itu diperlukan adanya kualifikasi, standar kompetensi dan sertifikasi. Empat kompetensi utama yang harus dipenuhi sebagai seorang laboran  atau teknisi sebagaimana yang tercantum dalam Permendiknas No. 26 tahun 2008 tersebut adalah : 1) Kompetensi Kepribadian; 2) Kompetensi Sosial;  3) Kompetensi Administratif; dan 4) Kompetensi Profesional.
Menindaklanjuti Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008, pemerintah melalui Direktorat Tenaga Kependidikan sedang mengembangkan sistem pendidikan dan latihan bagi tenaga laboratorium. Namun progam tersebut belum berjalan maksimal dan belum terealisasi secara merata.  Menyikapi masalah tersebut, melalui kegiatan pengembangan keterampilan tenaga laboratorium dapat memberikan pelatihan mengenai cara pengelolaan laboratorium agar berfungsi sebagaimana mestinya sehingga keberadaan laboratorium tersebut menjadi lebih efektif, misalnya mulai dari cara inventarisasi alat, penggunaan alat dan perawatan alat. Selain itu, dalam kegiatan ini juga perlu diberikan/diperkenalkan peralatan-peralatan terbaru dan cara penggunaannya serta cara merawat dan melakukan perbaikan atau service. Hal-hal tersebut dirasa perlu diberikan mengingat tuntutan profesionalisme sebagai tenaga laboratorium yang harus memiliki banyak keahlian dibidangnya.
Hambatan yang muncul dalam Permendiknas tersebut, salah satunya adalah masih sedikitnya tempat/instansi pemerintah yang menyelenggarakan program pelatihan ketrampilan (skill) tenaga laboratorium. Selain itu, kurangnya informasi pelatihan dari Diknas menyebabkan guru/tenaga laboran tidak mengetahui adanya pelatihan yang diadakan. Akibatnya tidak semua guru/tenaga laboran tersebut mendapatkan kesempatan pelatihan laboratium. Sehingga kompetensi tenaga laboratorium di sekolah baik guru yang merangkap sebagai kepala laboratorium maupun laboran dan teknisi laboratorium masih kurang. Juga belum ada tenaga laboratorium baik itu kepala, laboran maupun teknisi yang memang benar-benar ahli di bidang pengelolaan laboratorium
Upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh tenaga laboratorium tersebut dapat dilakukan dengan langkah-langkah pengembangan dan pelatihan laboratorium, dengan ketentuan :
a) Penyampaian materi teori disampaikan secara klasikal
b) Penyampaian materi ketrampilan dalam bentuk praktek/demonstrasi
c) Komposisi penyajian Teori dan Praktek adalah masing-masing 40 % : 60 %
d) Proses pembelajaran didukung dengan media belajar dan modul yang memadai.
Adapun kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah menurut Permendiknas ini adalah sebagai berikut:
a. Jalur guru
1. Pendidikan minimal sarjana (S1).
2. Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum.
3. Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
b. Jalur laboran/teknisi
1. Pendidikan minimal diploma tiga (D3).
2. Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi.
3. Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, kualifikasi teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
1. Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan kualifikasi laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
1. Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Laboran adalah petugas non guru yang membantu guru untuk  melaksanakan kegiatan praktikum (meliputi penyiapan bahan, membantu pelaksanaan praktikum serta mengemasi/ membersihkan bahan dan alat setelah praktikum).
Laboran juga dapat dikatakan sebagai tenaga kependidikan yang bekerja di laboratorium dan membantu proses belajar mengajar mahasiswa vokasi dan akademik Strata 1, 2 dan 3, serta penelitian dosen. Keberadaan laboran di suatu laboratorium sangatlah penting dalam menentukan keberhasilan akademik dosen dan mahasiswa. Untuk ini, laboran seyogyanya memiliki hard skills dan soft skills yang memadai. Inisiatif, ketekunan, kreatifitas, kecakapan dan keterampilan serta pengetahuan yang dikuasai oleh laboran, seringkali membantu efisiensi dan efektifitas serta produktifitas dari laboratorium yang dikelola oleh perguruan tinggi.
Laboran adalah orang yang bertugas membantu aktivitas mahasiswa di laboratorium dalam melakukan suatu kegiatan pendidikan dan penelitian. Dalam melakukan tugasnya, seorang laboran bertanggung jawab dalam menyediakan peralatan yang diperlukan untuk kegiatan praktikum (praktek kerja) dan penelitian serta mengembalikan peralatan tersebut ke tempat semula, merapikan dan membersihkan area kerja setelah kegiatan selesai dilakukan. Laboran juga mencakup:
a.    Teknisi : orang yang berperan untuk mengoperasikan peralatan laboratorium misalnya listrik, air, komputer dan perbengkelan, disamping pemeliharaan atau perawatannya.
b.    Analisis : orang yang mempunyai keahlian untuk melakukan analisis pada bidang tertentu.
Laboran, teknisi maupun analisis yang handal sangat diperlukan, mereka mempunyai keahlian/kompetensi di bidangnya. Misalnya untuk laboran di laboratorium fisika diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi dan pemahaman dalam bidang fisika dengan kualifikasi minimum D-3 di bidang fisika.
Tugas dan tanggung jawab seorang laboran sangat besar dan memiliki andil yang cukup signifikan dalam menunjang kelancaran dan efektifitas pembelajaran di sekolah. Sehingga seorang laboran dituntut untuk memiliki kompetensi yang berkualitas agar mampu menunjang tugas dan tanggung jawabnya. Namun realitasnya dilapangan, kekurangan tenaga ahli sebagai laboran yang dilibatkan di sekolah-sekolah menyebabkan tenaga laboran terkesan asal-asalan dalam rekruitmennya. Maka sudah selayaknya ada peningkatan kompetensi untuk seorang laboran serta dibuatnya sistem yang baik dalam pendidikan nasional berkaitan dengan keberadaan tenaga laboratorium.
Dalam suatu laboratorium, terdapat struktur organisasi laboratorium, seperti gambar berikut

Selain itu, terdapat juga tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) kepala laboratorium, teknisi, dan laboran yang dapat dilihat pada tabel di bawah :

a. Kepala laboratorium

Fungsi tugas
1. Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium a. Menyusun rencana pengembangan laboratorium
b. Merencanakan pengelolaan laboratorium
c. Mengembangkan sistem administrasi laboratorium
d. Menyusun Prosedue Operasi Standar (POS) kerja laboratorium
2.  Mengelola kegiatan laboratorium a. Mengkoordinasikan kegiatan praktikum
b. Menyusub jadwal kegiatan laboratorium
c. Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium
d.  Mengevaluasi kegiatan laboratorium
e. Menyusun laporan kegiatan laboratorium
3. Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium a. Merumuskan riancian tugas teknisi dan laboran
b. Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran
c. Mensupervisi teknisi dan laboran
d. Membuat laporan secara periodic
4.  Memantau sarana dan prasarana laboratorium a.  Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium
b. Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium
c. Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium
5.  Mengevaluasi kerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium a. Menilai kinerja teknisi dan laboran laboratorium
b. Menilai hasil kerja teknisi dan laboran
c.  Menilai kegiatan laboratorium
d. Mengevaluasi program laboratorium untuk perbaikan selanjutnya
6.  Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegitan laboratorium a. Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan
b. Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium
7. Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian a.  Menyusun panduan/penuntun (manual)praktikum
b.  Merancan kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian
c.  Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian
d. Mempublikasikan karya tulis ilmiah hasil kajian/inovasi
8.  Menjaga kesehatan dan keselamatan kerjadi laboratorium
a. Menetapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
b. Menerapkan ketentuan mrengenai kesehatan dan keselamatan kerja
c. Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun
d. Memantau bahan berbahaya dan beracun,   serta keselamatan kerja

b. Teknisi laboratorium
FUNGSI TUGAS
1. Merencanakan pemanfaatan laboratorium a.  Merencanakan kebutuhan bahan, peralatan dan suku cadang laboratorium
b.  Memanfaatkan catalog sebagai acuan dalam merencanakan bahan, peralatan dan suku cadang laboratorium
c. Membuat daftar bahan, peralatan dan suku cadang yang diperlukan laboratorium
d. Merencanakan kebutuhan bahan dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan perlatan laboratorium
e. Merencanakan jadwal perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium
2.  Mengatur penyimpanan bahan, peralatan,   perkakas dan suku cadang laboratorium a. Mencatat bahan, peralatan dan fasilitas laboratorium dengan memanfaatkan peralatan teknologi informasi dan komunikasi
b. Mengatur tata letak bahan, peralatan dan fasilitas laboratorium
c.  Mengatur tata letak bahan, suku cadang dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peraltan laboratorium
3.  Menyiapkan kegiatan laboratorium a.  Menyiapkan petunjuk penggunaan peralatan laboratorium
b.Menyiapkan paket bahan dan rangakaian peralatanyang siap pakai untuk kegiatan praktikum
c. Menyiapkan penuntun kegiatan praktikum
4. Merawat peralatan dan bahan di laboratorium a. Mengidentifikasi kerusakan pera;atan dan bahan laboratorium
b. Memperbaiki kerusakan peralatan laboratorium
5.  Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium a. Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja
b. Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
c. Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku
d.  Menangani limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku
e.  Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan

c. Laboran

FUNGSI TUGAS
1.  Menginventarisasi bahan praktikum a. Mencatat bahan laboratorium
b. Mencatat bahan penggunaan laboratorium
c. Melaporkan penggunaan bahan laboratorium
2.  Mencatat kegiatan praktikum a. Mencatat kehadiran guru dan peserta didik
b.  Mencatat penggunaan alat
c.  Mencatat penggunaan penuntun praktikum
d. Mencatat kerusakan alat
e. Melaporkan keseluruhan kegiatan praktikum secara periodic
3.  Merawat ruang laboratorium a. Menata ruang laboratorium
b. Menjaga kebersihan ruangan laboratorium
c. Mengamankan ruang laboratorium
4. Mengelola bahan dan peralatan laboratorium a. Mengklasifikasikan bahan dan peralatan praktikum
b. Menata bahan dan peralatan praktikum
c. Mengidentifikasi kerusakan bahan, perlatan dan fasilitas laboratorium
d. Menjaga kebersihan alat laboratorium
e. Mengamankan bahan dan peralatan laboratorium
5. Melayani kegiatan praktikum a. Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun praktikum
b.Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun praktikum
c. Melayani guru dan peserta didik dalam pelaksanaan praktikum
d. Menyiapkan kelengkapan pendukung praktikum (lembar kerja, lembar rekam data, dan lain-lain)
6.  Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium a. Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja
b. Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
c. Menangani bahan bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku
d. Menangani limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku
e. Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan


DAFTAR PUSTAKA
Amirullah, Gufron dan Susilo. 2018. Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium Sekolah bagi Guru Muhammadiyah di Jakarta Timur. Jurnal SOLMA. Vol 7. No 1. P-ISSN : 2252-584x. E-ISSN : 2614-1531.
Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan UPI. 2005. Pengantar Pengelolaan Pendidikan. Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia.
Permendiknas No. 26 Tahun 2008.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH ADMINISTRASI LABORATORIUM

LAPORAN ALAT : VOLTMETER SEDERHANA