KESELAMATAN KERJA LABORATORIUM
Rani Ramadhan (A1C317072)
Pendidikan Fisika
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jambi
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengelolaan Laboratorium Fisika
RESUME KESELAMATAN KERJA LABORATORIUM
1. PENGERTIAN KECELAKAAN
Kecelakaan merujuk kepada peristiwa yang terjadi secara tidak sengaja. Sebagai contoh kecelakaan lalu lintas, kecelakaan tertusuk benda tajam dan sebagainya. Secara teknis, "kecelakaan" tidak termasuk dalam kejadian yang disebabkan oleh kesalahan seseorang, contohnya jika dia lengah dan gagal mengambil langkah berjaga-jaga. Jika yang akan terjadi diketahui akibat kelengahannya, peristiwa itu bukanlah "kecelakaan" pada peringkat itu, dan orang yang lengah tersebut harus bertanggung jawab atas kerugian dan kecelakaan orang lain. Dalam "kecelakaan" yang sebenarnya, tak satupun pihak yang dapat dipersalahkan, karena peristiwa tersebut tidak dapat diperkirakan atau kemungkinan terjadinya amat rendah. Contohnya, seorang ahli farmasi salah memberi label obat dan pasien yang memakannya keracunan.
2. JENIS-JENIS BAHAYA YANG DAPAT TERJADI DI SAAT PERCOBAAN FISIKA
Berbagai jenis kecelakaan dapat terjadi dilaboratorium sekolah. Jenis-jenis kecelakaan yang dapat terjadi di laboratorium sekolah diantaranya:
a. Terluka,disebabkan oleh pecahan kaca dan/atau tertusuk benda-benda tajam yang lain.
b. Terbakar,disebabkan tersentuh api atau benda panas lain, dan oleh bahan kimia tertentu seperti fosfor.
c. Terkena Racun (Keracunan),keracunan ini terjadi karena bekerja menggunakan zat beracun yang secara tidak sengaja dan/atau kecerobohan masuk ke dalam tubuh. Perlu diketahui bahwa beberapa jenis zat beracun dapat masuk ke dalam tubuh melalui kulit.
d. Terkena Zat Korosif,seperti berbagai jenis asam. Misalnya asam siliat pekat, asam format, atau berbagai jenis basa seperti natrium hidroxida, kalium hidroksida dan ‘0,880’ larutan amonia dalam air.
e. Terkena Radiasi, radiasi sifatnya sangat berbahaya jika terkena ke tubuh manusia, misalnua sinar dari zat radioaktif (jika disekolah tersedia zat seperti ini), sinar X dan sinar Ultraviolet.
f. Terkena Kejutan Listrik, pada waktu menggunakan listrik bertegangan tinggi.
Adapun jenis-jnis bahaya yang terdapat di laboratorium fisika diantaranya yaitu sebagai berikut.
1. Bahaya Listrik
Listrik yang sangat berbahaya adalah listrik yang bertegangan tinggi, batas terendah tegangan yang tidak berbahaya masih belum diketahui dengan pasti. Terkena sengatan listrik atau kesetrum sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian seketika. Arus listrik yang melewati tubuh akan merusakkan jaringan tubuh seperti saraf, otot, serta dapat mengacaukan kerja jantung. Pada korban tersengat (kesetrum) listrik korban sering kali jatuh pingsan, mengalami henti napas, denyut jantung tak teratur atau biasa jadi malah berhenti sama sekali, dan mengalami luka bakar yang luas.
Sesungguhnya yang menetukan tingkat bahayanya adalah besarnya arus (kuat arus) yang mengalir melalui badan atau bagian badan, bukan semata-mata tegangannya. Meskipun tegangan sumber sangat tinggi, tetapi arus yang dapat dialirkannya hanya pada tingkat mikro ampere (10-6 A atau µA), tegangan sumber tidak membahayakan. Inilah yang terjadi pada generator Van De Graff kecil yang biasa digunakan disekolah.
Arus terendah (terkecil) yang masih dapat dirasakan oleh badan adalah arus yang besarnya sekitar 1 mA pada arus bolak-balik(AC) dengan frekuensi 50Hz, atau disekitar 5 mA pada tegangan searah (DC). Arus yang lebih besar daripada 20 mA pada arus AC dengan frekuensi 50Hz atau 80mA arus DC dapat berakibat mematikan atau luka bakar yang serius.
Kuat arus menurut Ohm, pada suatu tegangan tertentu, bergantung pada hambatan penghantar tempattegangan itu diadakan. Jika hambatan besar, maka arusnya kecil dan sebaliknya. Basah atau keringnya kulit mempengaruhi hambatan badan. Jika badan dalam keadaan basah menyebabkan hambatan kecil, maka dari itu jangan menyentuh alat-alat yang dialiri listrik. Untuk menghindari bahaya istrik perhatikan saran berikut ini.
a. Sebelum digunakan, semua peralatan listrik yang baru diterima perlu diperiksa untuk memastikan bahwa barang (casis) alat tidak “hidup” (tidak memiliki tegangan terhadap tanah), untuk mengetahui hidup atau tidak hidupnya suatu bagian alat listrik, colokkan steker alat ke sumber tegangan yang sesuai, lalu sentuh bagian badan alat dengan pena uji (test pena) sementara kaki atau bagian badan yang lain menyentuh tanah. Jika pena menyala, bagian alat itu hidup, maka jangan disentuh.keadaan alat seperti itu biasanya terjadi kesalahan pada waktu alat tersebut dibuat.
b. Peralatan listrik secara periodik harus diperiksa untuk mengetahui hidup atau tidak hidupnya bagian alat tersebut.
c. Kapisator (kondensator) yang berkapitas besar, misalnya di atas 10.000µF, dapat menyimpan energi listrik yang cukup besar, meskupin sudah pernah dinetralkan. Kapisator dapat memperoleh kembali disekitar 10% muatannya setelah dikosongkan, sehingga dapat menimbulkan cedera listrik. Oleh karenan itu, setiap kapasitor yang berukuran besar harus disimpan dalam keadaan elektroda-elektrodanya dihubungkan singkatnya menggunakan kabel penghubung.
Berikut ini yang harus dilakukan untuk menangani korban yang tersengat listrik adalah :
1. Lihat keadaan sekitar dan kondisi korban
Perhatikan terlebih dahulu kondisi sikorban dan sekitarnya. Lihat apakah korban masih terhubung dengan aliran listrik atau tidak. Jangan terburu-buru langsung menyentuh atau memegangsi korban. Jika korban masih terhubung dengan listrik, biasa jadi kita akan ikut kesetrum, walhasil kita jadi ikut menjadi korban.
2. Matikan sumbe rlisrik
Cari sumber listriknya dan matikan. Jika tidak bisa, singkirkan sumber listrik dari tubuh korban menggunakan benda yang tidak mengantarkan listrik, semisal kayu, plastik, atau karet.
3. Pindahkan korban
Jika lokasi kejadian tidak aman, pindahkan korban ketempat lain, lalu segera bawa korban kepusat layanan medis terdekat. Bisa juga dengan menghubungi nomor darurat agar sikorban dijemput.
4. Lakukan perawatan
Sambil menuju atau menunggu bantuan medis datang, baringkan korban dalam posisi telentang. Posisi kaki diatur agar lebih tinggi dari kepala untuk mencegah terjadinya shock. Periksa pula pernapasan dan denyut jantungnya. Jika jantung atau napas korban terhenti, Anda biasa melakukan tindakan cardio pulmonal resuscitation (CPR), dengan catatan anda menguasai teknik ini.
2. Bahaya Radiasi
Radiasi adalah pemancaran sesuatu oleh sumber radiasi. Radiasi ada yang berupa elektromagnetik, ada yag partikel. Radiasi gelombang elektromagnetik memliki rentangan spektrum yang amat luas. Rentangan panjang gelombangnya (atau frekuensinya) amat besar. Mulai dari gelombang radio yang panjang gelombangnya beberapa ratus meter. Sampai ke sinar-y yang panjang gelombangnya ada pada tingkat 10-10m, sinar-X memiliki panjang gelombang pada tingkat 10-9m. Mulai dari sinar-X sama sinar-Y, semuanya bersifat dapat melewati (menembus) berbagai benda dan dapat mengionkan partikel-partikel benda (atau atom molekul) menjadi ion.
a. Radiasi Mengionkan
Radiasi sinar-Y dan radiasi partikel pertikel di pancarkan zat-zat radioaktif. Radiasi partikel zat radioaktif ada yang berupa elektron dan disebut sinar–β , ada yang berupa inti helium dan disebut sinar-α. Sinar –y adalah gelomang elektromagnetik. Sinar –X, sinar-α, sinar-β, dan sinar –ϒ hanya mengionkan. Semua sinar mengionkan tidak terindera oleh mata.
Disekolah mungkin ada seumber-sumber mengionkan, yaitu tabung sinar-x dan radioaktif untuk pelajaran. Sinar berbahaya bagi tubuh, terutama sekali sinar yang energi nya besar. Akan tetapi untuk keperluan sekolah, alat-alat yang memancarkan sinar-sinar mengionkan itu biasanya berenergi rendah. Tabung gambar pesawat televisi pun memnacarkan sinar-x. Akan tetapi tabung tabung yang baru biasanya sudah terbuat dari bahan yang mengandung timbal sehingga menyerap sebagian sinar-x. Adapun demikian, bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh sinar mengionkan tidak boleh diabaikan. Janganlah mengarahkan sinar ion ke tubuh, baik sengaja maupun tidak sengaja. Bahaya yang dapat ditimbulkan sinar-sinar mengionkan adalah:
a. Merusak fungsi sel yang terkena radiasi. Kerusakan yang ditimbulkannya dapat bersifat sementara, dapat pula bersifat tetap atau permanen.
b. Merusak jaringan tubuh jika terkena radiasi dengan dosis yang cukup tinggi.
c. Jika sinar mengionkan sampai menembus tulang karena sangat kuat, sinar tersebut dapat merusak sum-sum tulang belakang.
b. Radiasi Tidak Mengionkan
Radiasi tidak mengionkan ialah radiasi gelombang elektromagnetik yang panjang gelombangnya sama atau lebih besar darpada panjang gelombang sinar ultraviolet, yang panjang geombangnya kira-kira berkisar antara 5nm sampai 380nm. Sinar-sinar yang dapat diindera oleh mata termasuk sinar tidak mengionkan. Demkian juga inframerah dan yang disebut gelombang mikro.
Salah satu jenis alat yang memancarkan gelombang mikro, yang mungkin sekali ada di SMA atau Aliyah, ialah pemancar gelombang mikro, tungku (oven) gelombang mikro (micro wave oven), dan telephone genggam. Mengenai radiasi yang ditimbulkan oleh alat-alat ini pernah menjadi perdebatan (kontroversi) berkaitan dengan bahaya yang dapat ditimbulkannya. Ada peneliti yang melaporkan bahwa radiasi gelombang mikro membahayakan kesehatan. Ada yang melaporkan tidak membahayakan sekedar untuk diketahui, pada tahun 1996 The National Academy Of Sciences di Amerika Serikat mempelajari sekitar 500 makalah penelitian mengenai pengaruh radiasi tidak mengionkan terhadap kesehatan. Dan menyimpulkan bahwa radiasi itu tidak menimbulkan bahaya pada kesehatan. Akan tetapi, perlu diingat bahwa tungku atau oven gelombang mikro dapat memasak daging jika disinarkan berkepanjanan. Begitu jugadengan sinar inframerah. Namun tungku gelombang mikro keluar alat. Penyinarannya dibatasi hanya didalam tungku. Sinar laser dan sinar ultraviolet merupakan sinar tidak mengionkan yang dimaksudkan sebagai sinar membahayakan juga.
a. Sinar Laser
Makin lama makin banyak sekolah yang memiliki sumber sinar laser, terutama untuk percobaan-percobaan optika dalam fisika. Laser bahkan dapat dibeli ditoko serba ada dengan harga yang terjangkau. Alat itu diberi nama penunjuk (pointer), karena digunakan sebagai penunjuk pada penayangan gambar dilayar.
Laser memiliki keistimewaan yang dengan sumber biasa. Yaitu intensitas cahayanya sangat tinggi dan sedikit sekali mengalami perubahan selama perambatan laser yan dijual untuk keperluan yang biasanya berdaya rendah. Yaitu kurang sekitar 10-2 w/cm2. Laser yang berdaya di 10-2 w/cm2 dan jika mengenai retina mata dapat menimbulkan kerusakan permanen pada retina. Walaupun jarak sumber laser dari mata korban. Oleh karena itu siswa diberitahu akan bahaya ini dan berhati-hatilah dalam menggunakan laser. Dua hal yang harus diperhatikan:
a) Siswa tidak boleh mengarahkan laser kesiswa lain. Lebih-lebih kematanya.
b) Siswa berhati-hati dalam memantul-mantulkan sinar laser pada min. Sebab secara tidak disengaja pantulannya dapat mengenai kemata siswa lain.
b. Sinar Ultraviolet
Jika disekolah ada sinar ultraviolet berhati-hatilah dengan sinar lampu ini. Biasanya lampu ini biasanya terdapat pada alat-alat sterilisas ataupun mesin fotocopy. Sinar ultraviolet yang masuk kemata dapat mencederai mata. Karena sinar itu diserap oleh retina dan oleh selaput yang disebut konjungtiva (conjunctiva) akibatnya setelah beberapa hari (4-8hari) terjadi pembengkakan disertai nyeri yang amat sangat. Jadi janganlah melihat langsung sumber sinar ultraviolet. Gunakanlah cahaya sinar ultraviolet untuk menghindari cidera perlu juga diketahui bahwa cahaya yang timbul pada waktu orang sedang mengelas mengandung banyak sinar ultraviolet. Jangan mengarahkan mata lama-lama ke nyala alat pengelas.
3. Kerja atau Kunjungan Ke Lapangan
Kunjungan kelapangan merupakan hal yang sangat penting bagi semua cabang pendidikan, termasuk pendidikan sains. Bila sains biologi, kunjungan itu dapat berupa datang ke lapangan yang berat, ke hutan atau ke pantai. Bila sains itu kimia atau fisika, lapangan itu dapat berupa kunjungan ke laboratorium sesungguhnya, ke pabrik, museum sains, ke reaktor nuklir, dan sebagainya. Di lapangan yang sebenarnyalah siswa menyaksikan atau mempelajari sains di praktekan, sehingga siswa dapat melihat dan menyadari fungsi pendidikan sains dengan kehidupan sehari hari. Untuk melakukan kerja atau kunjungan kelapangan perlu dilakukan perencanaan dan pengorganisasian yang cermat dengan mengantisipasi berbagai hal yang mungkin dapat menimbulkan masalah dan membahayakan siswa.
1. Untuk mengantisipasi kemungkinan bahaya yang ada dan untuk merencanakan kegiatan yang dapat dilakukan, perlu dilakukan peninjauan lapangan dan lokasinya, dan jika guru pembimbing lapangan belum kenal akan lapangan yang hendak dijadikan obyek studi. Baik sekali jika ada peta lokasi tempat yang akan dikunjungi.
2. Jumlah siswa yang banyak mengharuskan guru membagi siwsa menjadi kelompok-kelompok, misalnya 10 orang setiap kelompok, dan setiap kelompok ada ketuanya. Ketua di beri sejumlah tanggung jawab dan wewenang yang berkaitan dengan keamanan kelompoknya. Dengan cara ini guru akan lebih mudah mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan siswa.
3. Membuat perencanaan waktu keberangkatan, waktu tiba, dan waktu untuk pulang. Jika lokasi kunjungan atau pengamatan lebih dari satu perlu dipertimbangkan pula jarak dan waktu yang diperlukan untuk mencapai antarlokasinya. Musim pada waktu kerja lapangan juga perlu dipertimbangkan sebab musim menentukan kondisi lapangan dan objek pengamatan. Dimusim hujan tentulah sering hujan dan jalan mungkin akan menjadi licin.
4. Membuat daftar orang dan telepon yang dapa dihubungi yang diketahui dapat membantu proses pengamatan maupun membantu apabila terjadi sesuatu hal, seperti bagian humas (untuk perusahaan), manajer/pengelola lokasi, jagawan(penjaga hutan), ketua RT/RW setempat, polisi dan lainnya.
5. Alat-alat untuk mengambil atau mengumpulkan objek seperti jala plankton, jala serangga, vaskulum, botol/wadah untuk sempel/spesimen dan lainnyaperludipertimbangkan juga bahan untuk pengawetnya supaya sampai dilaboratorium dalam keadaaan baik bahkan masih segar hidup, apalagi jarak dari lapangan dan laboratorium cukup jauh. Misalnya es kering (dry ice) untuk mengawetkan sampel plankton, alkohol atau formalin untuk mngawetkan spesimen tumbuhan maupun hewan. Jika ingin membuat herbarium maka perlu disiapkan kertas koran dan rangka penjepitnya.
6. Pada setiap kerja lapangan perlu di siapkan kotak PPPK.
Bila kunjungan itu berupa kunjungan ke lapangan yang berat, kehutan, atau ke pantai, beberapa hal berikut perlu menjadi bahan pertimbangan.
a. Kondisi Medan Berat
Medan berat maksudnya medan yang tidak mudah dilalui, bertebing, ada sungai yang cukup besar, ada semak dan belukar yang ditumbuhi tumbuhan berduri, kemungkinan adanya hewan berbisa. Ini perlu diantiipasi dengan meminta atau mewajibkan siswa mengenakan pakaian yang sesuai agar seluruh tubuh terhindar dari sengatan atau patukan dari hewan berbisa, serta mengenakan sepatu yang sesuai.
Jika kerja lapangan ini berlangsung di tempat tempat bersemak-semak atau hutan maka perlu diperingatkan agar tidak membuat api di sembarang tempat. Tindakan ini berbahaya karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas, yang sukar dipadamkan. Jika akan menyebrangi sebuah sungai, pastikan bahwa semua siswa akan mampu melewatinya, sebab kemungkinan ada siswa yang tidak mampu berenang atau yang takut akan air. Sungai dangkal tetapi berbatu batu dapat pula berbahaya, sebab orang dapat terpeleset dalam bebatuan dan terhimpit diantara dua batu, keadaan seperti ini perlu diketahui siswa sebelum melewati sungai seperti itu. Jika diketahui akan ada jalan/ lintasan yang ada tanjakan, pastikan tidak ada siswa yang menderita kelainan jantung. Sebab tanjakan berat dapat membahayakan penderita seperti itu.
b. Menginap Di Tenda
Mungkin juga kerja lapangan itu berlangsung beberpa hari dan peserta harus menginap di tenda tenda yang dibangun di tempat tempat terpencil. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1) Siswa arus mendapat izin tertulis dari orang tuanya, izin yang memperbolehkannya mengikuti kegiatan seperti itu.
2) Nama-nama dan banyaknya yang akan mengikuti kegiatan disiapkan dari awal, dan diulang pada waktu pemberangkatan.
3) Daftar peralatan menginap dibuat diawal-awal seperti lampu penerangan, lampu senter, obatan seperti kotak PPPK, air sanitasi, cairan anti nyamuk dan obat anti toksin (anti bisa).
4) Jika jumlah siswa banyak, sampah yang dibuat juga akan banyak. Seperti sisa sisa makan, botol plastik dan atau kaleng makanan. Upayakan agar sampah tidak ditiggalkan berserakan. Upayakan pembuangannya sedemikian rupa sehingga tempat yang ditinggalkan tidak kotor.
5) Waspadai terjadinya kebakaran alat penerangan seperti lampu gas.
6) Ketersediaan telepon genggam sangat diperlukan. Jika daerah yang dikunjungi berada dalam jangkauan telepon genggam yang digunakan, tidak perlu dipikirkan cara lain untuk berkomunikasi, misalnya dengan komunikasi yang disebut handy talk.
c. Daerah Hutan
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkunjung ke hutan sama seperti kunjungan lapangan bersemak belukar. Waspadai adanya biatang berbisa, tumbuhan berduri, tumbuhan beracun, lintah darat dan lainnya. Peringatkan siswa agar tidak membuang api di dalam hutan terutama pada musim kemarau.
d. Kunjungan ke Pabrik/Perusahaan
Biasanya pabrik atau perusahaan yang sering mendapat kunjungan siswa memiliki aturan menyangkut penjagaan keselamatan yang berlaku ditempat itu. Mintalah peraturan ini pada pabrik yang hendak dikunjungi dan sosialisasikan peraturan kepada semua peserta. Agar semua siswa mentaati peraturan.
e. Kunjungan Ke Pantai
Beberapa sumber bahaya perlu diwaspadai saat berkunjung ke pantai diantaranya:
1) Adanya larangan berenang. Peringatkan siswa agar mematuhi larangan berenang. Jika di pantai yang dikunjungi ada larangan berenang.
2) Pasang naik yang dapat berlangsung cepat. Bila melakukan observasi ke tengah laut pada waktu pasang surut, berhati hatilah, jangan terlalu jauh ketengah. Sebab ada pasang naik yang berlangsung relatif cepat, sehingga siswa masih ada ditengah laut ketika air laut sudah menjadi tinggi. Ini tentulah berbahaya terutama bagi yang tidak dapat berenang.
4. Bahaya Mekanik
Bahaya mekanik adalah bahaya atau kecelakaan yang berasal dari benda bergerak seperti mesin-mesin, seperti: mesin-mesin. Bagian mesin yang bergerak atau berputar dapat menimbulkan bahaya jika tidak diantisipasi. Bahaya mekanik yang mungkin sekali ada disekolah menengah umum adalah generator, van de Graff, kipas listrik, bor listrik, dan mesin bubut. Bahaya yang mungkin perlu diantipasi adalah:
a. Terluka karena tersentuh benda berputar seperti lengan-lengan pemusing yang berputar pada kecepatan tinggi
b. Pakaian yang longgar, atau rambut yang panjang tidak diikat rapi maka dapat terlilit berda berputar.
5. Memasukkan Pipa Ke Lubang Tersumbat
Terluka karena tertusuk pipa kaca pada waktu memasukkan pipa kaca (atau alat berbentuk pipa kaca ) kedalam sumbat karet atau gabus termasuk jenis kecelakaan yang sering terjadi di sekolah. Berikut ini diuraikan cara memasukkan pipa ke dalam sumbat agar terhindar dari kecelakaan seperti berikut.
· Tumpulkan/licinkan ujung pipa yang akan dimasukkan dengan jalan memanaskan pada nyala yang cukup tinggi suhunya, misalnya pada nyala pembakar gas elpiji.
· Pilih pelubang sumbat (pelubang gabus) yang garis tengahnya tepat atau paling dekat dengan garis tengah pipa.
· Lumasi pipa pelubang yang akan dimasukkan ke dalam sumbat menggunakan sabun cair atau gliserol.
· Lubangi sumbat dengan memasukkan pelubang dengan cara memutar-mutar seperti biasa. Setelah tembus, biarkan pelubang berada di dalam sumbat dengan gagangnya dihadapkan ke pipa yang akan dimasukkan.
· Pilih dan lumasi pelubang sumbat yang ukurannya setingkat lebih besar daripada ukuran sumbat yang digunakan tadi. Masukkan pelubang ini menelusuri pelubang pertama ke dalam sumbat.
· Keluarkan/tarik pelubang dari sumbat.
6. Kebakaran
Hampir semua laboratorium atau industri menggunakan bahan kimia dalam berbagai variasi penggunaan termasuk proses pembuatan, pemformulaan atau analisis. Cairan mudah terbakar yang sering digunakan dalam laboratorium atau industri adalah hidrokarbon. Bahan mudah terbakar yang lain misalnya pelarut organik seperti aseton, benzen, butanol, etanol, dietil eter, karbon disulfida, toluena, heksana, dan lain-lain. Para pekerja harus berusaha untuk akrab dan mengerti dengan informasi yang terdapat dalam Material Safety Data Sheets (MSDS). Dokumen MSDS memberikan penjelasan tentang tingkat bahaya dari setiap bahan kimia, termasuk di dalamnya tentang kuantitas bahan yang diperkenankan untuk disimpan secara aman.
Sumber api yang lain dapat berasal dari senyawa yang dapat meledak atau tidak stabil. Banyak senyawa kimia yang mudah meledak sendiri atau mudah meledak jika bereaksi dengan senyawa lain. Senyawa yang tidak stabil harus diberi label pada penyimpanannya. Gas bertekanan juga merupakan sumber kecelakaan kerja akibat terbentuknya atmosfer dari gas yang mudah terbakar.
Kebakaran merupakan salah satu bahaya di laboratorium. Berdasarkan klasifikasi oleh NFPA (National Fire Protection Agency), api dapat diklasifikasikan menjadi:
1. Kelas A, yaitu jenis api biasa yang berasal dari kertas, kayu, atau
plastic yang terbakar
2. Kelas B, yaitu jenis api yang ditimbulkan oleh zat mudah terbakar dan
mudah menyala seperti bensin, kerosin, pelarut organic umum yang digunakan di laboratorium.
3. Kelas C, yaitu jenis api yang timbul dari peralatan listrik
4. Kelas D, yaitu jenis api yang timbul dari logam mudah menyala seperti magnesium, titanium, kalium, dan natrium.
Jika terjadi kebakaran, alat pemadam kebakaran (fire extinguisher) yang digunakan harus disesuaikan dengan penyebab timbulnya api. Beberapa jenis pemadam kebakaran yang dapat digunakan adalah:
1. Air (water extinguisher); Sangat cocok untuk api kelas A, tetapi tidak
cocok untuk api kelas B, C, dan D.
2. Uap air (watermist extinguisher); Sangat cocok untuk api kelas A dan C
3. Bahan kimia kering (dry chemical extinguisher); Sangat berguna untuk
api kelas A, B, dan C dan merupakan pilihan terbaik untuk semua jenis kebakaran. Jenis dray chemical extinguisher yang digunakan adalah:
a) Untuk api kelas B dan C, bahan kimia yang digunakan
mengandung natrium atau kalium karbonat
b) Untuk api kelas A, B, dan C, bahan kimia yang digunakan
mengandung ammonium fosfat
1. Karbondioksida (CO2 extinguisher); Dipergunakan bagi api kelas B
dan C pemadaman kebakaran dari karbondioksida lebih baik dari dry chemichhal karena tidak meninggalkan zat berbahaya sesudahnya. Paling baik digunakan untuk api yang berasal dari listrik.
2. Personal Protective Equipment (PPE); Perlengkapan pelindung
individu (personal protective equipment) yang umumnya harus digunakan adalah jas laboratorium, sarung tangan, masker, sepatu pengaman, dan pelindung mata.
Kecelakaan di laboratorium dapat terjadi karena hal-hal berikut.
1. Kurang pengetahuan dan pemahaman terhadap bahan-bahan, proses, dan alat yang digunakan.
2. Kurang cukup instruksi atau supervisi oleh pengelola laboratorium.
3. Tidak menggunakan alat pelindung atau alat yang tepat.
4. Tidak memperhatikan instruksi atau aturan.
5. Tidak memperhatikan sikap yang baik waktu bekerja di laboratorium.
3. LANGKAH-LANGKAH MENGHINDARI KECELAKAAN
Kecelakaan dalam laboratorium dapat dihindari dengan bekerja secara disiplin, memperhatikan dan mewaspadai hal-hal yang dapat menimbulkan bahaya atau kecelakaan, dan mempelajari serta mengikuti aturan-aturan yang dibuat untuk menghindari atau mengurangi terjadinya kecelakaan. Aturan-aturan ini biasanya dibuat berdasarkan pengalaman banyak orang.
3.1 Aturan-aturan yang Perlu Diperhatikan dan Ditaati
Untuk meningkatkan taraf keselamatan dan keamanan di dalam laboratorium di sekolah pada umumnya, sejumlah peraturan perlu dibuat, diketahui, dan dipelajari, dan ditaati oleh seluruh yang terlibat pekerjaan di dalam laboratorium.
1. Semua yang terlibat dalam kegiatan laboratorium harus mengetahui letak keran utama gas, keran utama air, dan saklar utama listrik.
2. Semua yang terlibat dalam kegiatan laboratorium harus mengetahui letak alat-alat pemadam kebakaran, seperti tabung pemadan kebakaran, selimut tahan api, pancuran hujan (shower) dan pasir untuk memadamkan kebakaran.
3. Jika tidak ada petugas laboratorium atau guru sains, semua laboratorium harus berada dalam keadaan terkunci.
4. Bekerja dengan zat-zat beracun dan karsinogen harus selalu dilakukan di dalam lemari asap.
5. Gunakan tirai pengaman, pakaian pelindung, dan/atau kaca pelindung muka jika bekerja dengan zat-zat yang dapat meledak atau menyembur.
6. Gunakan penutup hidung dan mulut jika sedang menggerus zat kimia.
7. Gunakan sarung tangan khusus anti panas dan peralatan yang tepat saat menempatkan dan mengambil benda-benda dan otoklaf.
8. Jika memindahkan pipa gelas panjang dari satu tempat ketempat lain didalam laboratorium atau koridor laboratorium, pegang pipa pada posisi berdiri. Jangan memegangnya pada posisi mendatar atau miring.
9. Jagalah agar bak air dan tempat sampah selalu dalam keadaan bersih, dan dicuci secara teratur.
10. Botol besar selalu harus selalu dipindahkan dengan menggunakan alat pengangkut, misalnya meja dorong. Ketika memindahkan dari tempatnya kealat pengangkut. Janganlah memegang botol hanya pada lehernya. Peganglah pada badannya atau pangku lah badan botol itu.
11. Zat yang mudah terbakar hanya dibawa secukupnya kedalam ruang laboratorium, tidak lebih daripada 500ml. Sisanya harus tersimpan ditempat khusus untuk zat-zat mudah terbakar.
12. Botol berisi larutan amonia di dalam air (aqueans ammonia), yang kerapatannya selalu harus berada dalam keadaan dingin. Botol berisi larutan amonia baru harus selalu dibuka di dalam lemari asap dan yang membuka selalu harus menggunakan pelindung mata.
13. Botol-botol kosong yang tidak dipakai harus disingkirkan di tempat penyimpanan bahan.
14. Janganlah meletakkan reagen di tempat yang langsung terkena cahaya matahari.
15. Usahakan selalu mengenakan pakaian pelindung jika bekerja di dalam laboratorium, terutama jika bekas dengan zat-zat korasif. Jika mengenakan jas laboratorium, jangan mengenakan laboratorium yang terlalu longgar dan berlengan panjang, sebab tanpa disadari bagian jas yang menjurai dapat mengenai zat kimia berbahaya, menyentuh nyala pembakaran atau menyentuh alat yang sedang berputar.
16. Janganlah mencoba menghentikan putaran pemusing (centrifuge) dengan menahan ujung-ujungnya! Pemusing yang panjang lengannya !0cm dan diputar dengan kecepatan 5000 putaran per menit memiliki kecepatan linier sebesar 180 km j pada ujung-ujungnya! Ini sangat berbahaya jika mengenai jari atau bagian tubuh yang lain.
17. Janganlah mengisi (mencharge) batere di eekat nyala api. Pengisiannya menghasilkan hidrogen yang jika bercampur dengan oksigen di udara dapat meledak jika terkena api.
18. Ketika mengencerkan asam sulfat pekat. Janganlah memasukkan air ke dalam asam sulfat pekat tersebut. Lakukan sebaliknya, memasukkan asam sulfat ke dalam air sedikit demi sedikit.
19. Jangan makan dan minum di dalam laboratorium. Jadi jangan membawa makanan ke dalam laboratorium. Jangan menggunakan wadah di dalam laboratorium untuk minum atau makan!
20. Jangan berlari di dalam ruangan laboratorium dan koridor laboratorium.
21. Jangan bekerja sendirian di dalam laboratorium. Sekurang-kurangnya harus ada seorang petugas laboratorium menyertai.
22. Tumpukan bahan kimia apapun, termasuk air harus segera dibersihkan kerana dapat menimbukan kecelakaan. Misalnya, air yang tumpah di latai dapat menyebabkan orang terpeleset. Tumbahan cairan atau padatan di atas meja harus segera dibersihkan untuk mehindari kontak dengan kulit ataupun pakaian.
23. Jangan menggunakan perhiasan saat bekerja di laboratorium, sebab banyak bahan kimia yang dapat merusak bahan-bahan yang dapat digunakan untuk membuat perhiasan.
24. Jangan menggunakan sandal atau sepatu terbuka atau sepatu hak tinggi selama bekerja di laboratorium.
25. Bila kulit terkena bahan kimia, segera cuci dengan air sebanyak-banyaknya sampai bersih. Jangan digaruk agar zat tersebut tidak menyebar atau masuk ke dalam badan melalui kulit.
26. Jangan sengaja menghirup bahan kimia. Jika harus melakukannya, lakukan dengan hati-hati. Jangan dihirup langsung melainkan dengan cara mengkibas-kibaskan tangan sehingga uap zat hanya sedikit yang masuk kehidung.
27. Jangan mengambil zat cair menggunakan pipet dengan jalan menghisapnya dengan mulut. Gunakan dengan alat pengisi (filter).
Butir-butir aturan yang ada di atas perlu “disosialisasikan” kepada semua yang bertugas di dalam laboratorium dan siswa yang akan menggunakan laboratorium. Agar lebih efektif, aturan-aturan ini atau sebagian dari butir-butir dianggap penting dan perlu dicetak dengan huruf-huruf berukuran relatif besar (12-15 pt) dan ditempelkan pada berbagai tempat yang strategis.
3.2 Hal Yang Dijadikan Pegangan/Patokan Di Laboratorium
Beberapa hal yang dapat dijadikan pegangan untuk terciptanya praktikum yang selamat antara lain :
1. Peralatan kerja ditempatkan sedemikian rupa hingga tidak mengganggu pekerjaan. Penataan peralatan yang menggangu kerja dapat mengakibatkan kecelakan yang dapat merusakan peralatan tersebut dan juga membahayakan diri sendiri.
2. Penataan lampu dan sumber cahaya sedemikian rupa sehingga seluruh ruangan berpotensi mendapat penerangan yang memadai. Jika suatu bagian ruangan terlalu gelap, dapat mengakibatkan seseorang menabrak atau menyenggol peralatan praktikum.
3. Mesin atau peralatan yang berputar yang mengakibatkan getaran pada meja, jangan dipasang berdekatan dengan peralatan praktikum. Hal ini supaya peralatan aman dari getaran yang dapat menyebabkan peralatan goyang ataupun jatuh ke lantai.
4. Jenis lantai dan permukaan meja hendaknya terbuat dari bahan yang tahan kimia. Permukaan meja dan lantai yang tidak tahan bahan kimia akan cepat rusak dan dapat menyebabkan peralatan-peralatan praktikum tidak dapat diletakkan dengan baik.
5. Ventilasi atau fasilitas sirkulasi udara harus terjamin dan berfungsi dengan baik. Udara yang segar adalah udara yang sehat. Jika sirkulasi udara kurang maka uap bahan kimia tidak dapat segera keluar dari ruangan yang memungkinkan praktikan menghirup bahan kimia berbahaya.
6. Pada setiap ruangan laboratorium tempat praktikun hendaknya selalu tersedia peralatan keselamatan kerja. Peralatan keselamatan kerja minimal adalah : alat pemadam api ringan (APAR), peralatan pencuci muka, dan mata (eye wash), dan peralatan mandi guyur (shower).
4. TATA TERTIB GURU DAN SISWA DI LABORATORIUM
Tata tertib di laboratorium yang lengkap yaitu tata tertib yang mencakup tata tertib praktikan/siswa, guru, laboran, dan sekaligus adnya sanksi apabila terjadi pelanggaran tata tertib tersebut.
A. Siswa
1. Siswa hadir 10 menit sebelum praktikum dimulai
2. Siswa mempersiapkan bahan dan alat praktikum
3. Siswa mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan praktikum
4. Siswa dilarang makan dan minum selama praktikum berlangsung
5. Siswa tidak diperkenankan mengambil dan menggunakan alat dan bahan tanpa sepengetahuan dan petunjuk guru dan laboran
6. Siswa dilarang menghirup dan menggunakan zat kimia berbahaya
7. Siswa memperhatikan label zat kimia berbahaya
8. Siswa bertanggung jawab atas keamanan dan kebersihan alat dan bahan baik saat praktikum maupun pasca praktikum
9. Siswa dilarang mencampuradukkan zat kimia berbahaya dan mereaksikan satu zat dengan zat lain tanpa petunjuk guru praktikum
10. Siswa harus mengganti alat praktikum yang dirusakkan atau dipecahkan.
11. Membawa tas, jaket, topi atau barang yang tidak ada kaitannya dengan praktikum ke dalam ruangan
12. Makan dan minum di dalam ruangan laboratorium.
13. Bercanda atau membuat kegaduh/ keonaran di dalam ruangan.
14. Melakukan praktikum sendiri tanpa bimbingan guru.
15. Mengambil alat / bahan kimia tanpa seijin guru.
16. Masuk ruangan gudang tanpa seijin guru.
17. Membawa keluar ruangan alat / bahan kimia tanpa seijin guru.
18. Membuang sampah di bak cuci.
19. Mencorat-coret meja praktikum / dinding ruangan laboratorium.
B. Guru Praktikum
1. Guru mengajukan format permintaan alat dan bahan praktikum
2. Guru megenalkan identitas alat dan bahan praktikum
3. Guru membimbing cara membaca skala pengukuran
4. Guru mempersiapkan langkah-langkah kegiatan praktikum
5. Guru membimbing cara penggunaan alat dan bahan praktikum dengan baik dan benar
6. Guru mencatat tanggal pembuatan larutan zat dan melabelisasi
7. Guru membimbing kegiatan praktikum dari awal sampai selesai
8. Guru mengawasi penggunaan zat-zat kimia berbahaya
9. Guru mencaatat agenda praktikum harian
10. Guru mencatat kejadian penting seperti kecelakaan , kebakaran
C. Laboran
1. Laboran mempersiapkan agenda harian praktikum
2. Laboran mempersiapkan alat dan bahan praktikum yang tersedia
3. Laboran membantu proses berlangsungnya praktikum
4. Laboran mengecek persediaan alat dan bahan
5. Laboran mengecek pengairan, westafel, dan kebersihan ruang praktikum
6. Laboran mengecek kebersihan alat dan bahan praktikum
7. Laboran mencatat kebutuhan alat dan bahan yang belum terpenuhi
8. Laboran mengajukan pengadaan alat dan bahan
9. Laboran mencatat alat dan bahan praktikum yang bersifat habis pakai
10. Laboran menata kembali alat dan bahan praktikum yang telah digunakan
11. Laboran mengecek listrik dan penerangan ruang lab
D. Siswa dimohon / dihimbau
1. Melepas alas kaki di ruangan laboratorium.
2. Membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.
3. Mencuci alat-alat praktikum dan merapikan meja.
4. Mengembalikan alat / bahan kimia yang diambil pada tempat semula.
5. Segera melaporkan ke guru / Koord. lab jika terjadi kecelakaan atau merusakkan alat dan segera mengganti.
6. Meninggalkan ruangan laboratorium dalam keadaan bersih dan rapi.
E. Sanksi/ hukuman terhadap pelanggaran tata tertib :
1. Point
2. Denda
5. KONTRAK KESELAMATAN LABORATORIUM
SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN MEMATUHI
PERATURAN KESELAMATAN KERJA LABORATORIUM
Nama : ……………………………………
NIM : ……………………………………
Mata Kuliah : ……………………………………
Laboratorium : ……………………………………
Instruktur : ……………………………………
Aktivitas praktikum dan penelitian di laboratorium dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai berbagai konsep ilmu, khususnya dalam bidang Fisika. Selama pelaksanaan aktivitas ini aspek keselamatan dan tanggung jawab dari setiap individu adalah sangat penting. baik untuk mahasiswa, asisten ataupun kepala laboratorium. Berikut ini adalah penjelasan tentang aturan-aturan keselamatan kerja, tindakan penyelamatan diri pada keadaan darurat dan pelaksanaan evakuasi pada keadaan darurat. Setiap mahasiswa berkewajiban mempelajari aturan-aturan keselamatan kerja ini dengan seksama dan menandatangani kesepakatan tentang keselamatan kerja di laboratorium ini. Apabila kesepakatan ini ditandatangani, berarti mahasiswa sudah menerima informasi dan menyetujui tentang bahaya dan aturan keselamatan di laboratorium ini. Apabila mahasiswa tidak mau menandatangani aturan ini, maka mahasiswa harus membatalkan pengambilan mata kuliah ini.
PERATURAN KESELAMATAN
1. Persiapkan diri anda dan pelajari prosedur kerja (praktikum atau penelitian) sebelum memulai bekerja di laboratorium. Tanyakan pada asisten atau pembimbing tentang prosedur kerja yang belum dimengerti dan jangan pernah melakukan percobaan yang tidak ditugaskan.
2. Dilarang makan dan minum dalam laboratorium. Simpan makanan dan minuman diluar atau dalam tas yang tertutup.
3. Hanya mahasiswa yang terdaftar pada mata kuliah atau melakukan penelitian tersebut yang mendapat ijin masuk laboratorium.
4. Bekerjalah dengan teratur. Atur bahan-bahan yang diperlukan saat praktikum sesuai urutan pengerjaan. Jaga kebersihan area kerja, bebas dari benda selain yang diperlukan untuk praktikum. Simpan tas, buku, jaket, dan objek lainnya dalam lemari. Jangan menghalangi jalan.
5. Bersihkan area kerja anda sebelum dan sesudah melakukan praktikum.
6. Pakailah Alat Pelindung Diri, antara lain kaca mata pelindung, jas lab, sepatu tertutup, sarung tangan, dll, pada saat dibutuhkan atau diinstruksikan.
7. Ketahui lokasi benda-benda berikut di laboratorium:
a. Kotak P3K
b. Pemadam kebakaran
c. Pintu keluar dari laboratorium/gedung
d. Tempat membasuh mata dan safety shower
e. Telepon darurat
f. Prosedur evakuasi
g. Alarm kebakaran terdekat.
8. Hati-hati dengan tangan anda dari alat-alat berujung tajam atau panas seperti pisau, obeng, gunting, solder, gerinda dan lain-lain.
9. Baca label-label yang tertera pada peralatan dan bahan-bahan yang digunakan dalam percobaan dan perhatikan tanda pengamannya.
10. Pasangkan label atau tanda bahwa peralatan dan bahan-bahan tersebut sedang digunakan, penggunanya, keterangan mengenai tingkat bahayanya dan batas waktu penggunaannya.
11. Apabila pelaksanaan percobaan menggunakan api atau peralatan yang berputar, rambut yang melebihi bahu sebaiknya diikat agar aman.
12. Sebelum keluar dari laboratorium, lepaskan alat pelindung diri dan cuci tangan anda.
13. Simpan material yang terkontaminasi, benda tajam, bahan kimia, atau limbah berbahaya ke wadah yang telah diinstruksikan.
14. Apabila terdapat kemungkinan untuk terjadinya bahaya atau kecelakaan, setiap mahasiswa juga wajib melaporkan bila kepada asisten atau pembimbing.
15. Jangan pernah bekerja sendiri dan bekerja tanpa arahan asisten atau pembimbing.
16. Mintalah surat persetujuan dari kepala laboratorium apabila akan bekerja diluar jam kerja.
17. Jika anda memiliki gangguan kesehatan yang dapat menghambat percobaan anda di laboratorium, beri tahukan asisten atau pembimbing secara tertulis sebelumnya.
18. Bekerja di laboratorium dengan penuh tanggung jawab. Tidak bermain-main dan melakukan jenis lelucon apapun di laboratorium. Gunakan bahan dan peralat
laboratorium sesuai arahan dan mengembalikannya ke tempat semula setelah pecobaan selesai. Perhatikan baik-baik ketika membuang material. Semua material yang terkontaminasi dibuang sesuai dengan arahan asisten.
19. CEDERA INDIVIDU/DARURAT: Laporkan setiap cedera individu yang terjadi di laboratorium kepada asisten atau pembimbing anda. Isi formulir data mahasiswa cedera.
Saya telah membaca dan memahami peraturan keselamatan di atas dan saya setuju untuk mematuhi semua aturan, mengikuti arahan asisten atau pembimbing (baik tertulis maupun lisan) dan bertindak secara bertanggung jawab dan aman setiap saat. Apabila saya melanggar aturan keselamatan ini saya dapat dikeluarkan dari kegiatan praktikum atau penelitian ini yang dapat menyebabkan ketidaklulusan pada mata kuliah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Kartiasa, Nyoman. 2006. Laboratorium Sekolah dan pengelolaannya. Pudak Scientific: Bandung.
Wikipedia. 2014. Pengertian Kecelakaan. Dalam URL : https://id.wikipedia.org/wiki/Kecelakaan. Diakses tanggal 18 November 2015, pukul 19.30 WIB.
Direktorat Tenaga Kependidikan. (2008). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah. Jakarta: Ditjen PMPTK Depdiknas.
Hendro Kusumo, 2009. Bagaimana Bekerja di Laboratorium?. Klaten: Intan Pariwara.
Khamidinal, 2009. Teknik Laboratorium Kimia. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Anonim. 1999. Pengelolaan Laboratorium IPA. Depdikbud. Jakarta.
Anonim. 2005. Pengelolaan Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam. Depdiknas. Jakarta.
Komentar
Posting Komentar